Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 23.23 WIB

Perputaran Uang Judol Rp 86 Triliun, Sahroni: Harus Dimusnahkan Karena Merusak Hidup Rakyat

Sejumlah tersangka judi online (judol) dikawal ketat oleh aparat Kepolisian keluar dari Hayam Wuruk Tower, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah tersangka judi online (judol) dikawal ketat oleh aparat Kepolisian keluar dari Hayam Wuruk Tower, Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong agar judi online (judol) dimusnahkan. Pasalnya, judol menimbulkan kerusakan besar dalam kehidupan masyarakat.

Dia mengatakan, PPATK mencatat perputaran uang judol selama 3 tahun terakhir mengalami penurunan. Dari sekitar Rp Rp 359,8 triliun pada 2024 kini menjadi Rp 86 triliun pada 2026.

PPATK dan Polri harus terus melakukan penegakan hukum. Sebab, perputaran uang di judol masih begitu besar.

"Jangan cepat puas dan jangan kendor. Rp 86,8 triliun itu masih nominal yang sangat banyak, itu uang masyarakat. Korban dari judol ini juga tidak main-main," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/9).

Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, judol menimbulkan efek kerusakan yang begitu dahsyat. Oleh karena itu, negara harus hadir melindungi warganya. 

"Banyak keluarga hancur karena terlilit hutang pinjol, orang stres, belum lagi adiksinya yang sangat sulit disembuhkan, jadi memang judol ini harus benar-benar musnah. Bukan hanya karena haram, tapi juga kerugiannya yang tidak terhitung baik moriil maupun materiil,” jelasnya.

Segera disahkannya RUU Perampasan Aset juga bisa menjadi angin segar bagi aparat dalam memberantas judol. .

“Apalagi nanti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bandar judol ini menjadi salah satu target yang disasar. Jadi PPATK dan Polri akan memainkan peran yang sangat penting ke depan," imbuhnya.

Dengan dukungan kebijakan tersebut, Polri harus mampu bertindak tegas dalam pemberantasan judol. Dengan begitu, masyarakat bisa terselamatkan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore