Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 15.46 WIB

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tak Langsung Dicoret, Beri Kesempatan Klarifikasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos)

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak langsung mencoret jutaan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya memberikan kesempatan klarifikasi bagi para penerima manfaat untuk memastikan akurasi data di lapangan.

Langkah ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan temuan tersebut, ada lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi digital.

Gus Ipul menjelaskan, proses penyisiran dan verifikasi sangat krusial karena aktivitas judi online sering kali bukan dilakukan oleh pemilik rekening atau 'pengurus' resmi bansos.

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) malam.

Dalam banyak kasus, transaksi judol justru dijalankan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK), seperti anak, cucu, suami, atau istri.

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," ungkapnya.

Sebagian Penerima Manfaat Sudah Berhenti

Proses verifikasi lapangan dilaporkan sudah berjalan untuk sebagian data penerima manfaat.

Hasilnya, sejumlah penerima manfaat terbukti sudah menghentikan aktivitas taruhan digital tersebut sejak tahun lalu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore