Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 November 2024 | 15.49 WIB

Gunawan Sadbor Jadi Tersangka, Sutradara Fajar Nugros Singgung Selebritis yang Tak Tersentuh Hukum Meski Promosikan Judol

 
 

Konten kreator Gunawan Sadbor diamankan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat. (TikTok sadbor86)

 
 
JawaPos.com - Gunawan Sadbor dan satu temannya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online oleh Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat. Dia pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.
 
Kasus yang menjerat Gunawan Sadbor dan rekannya ini ternyata menimbulkan keprihatinan bagi sejumlah pihak. Salah satunya datang dari sutradara Fajar Nugros. 
 
Keprihatinan ini tentu saja bukan bermaksud hendak mewajarkan tindak pidana promosi judi online yang dilakukan Gunawan Sadbor dan rekannya. Sang sutradara prihatin karena Gunawan dan masyarakat di kampung Babakan Baru, desa Bojongkembar, kecamatan Cikembar, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, baru menemukan jalan kehidupan mereka yang lebih baik secara ekonomi, namun malah berujung berantakan.
 
"Sedih lihat Sadbor. Jadi petani nggak bisa makmur. Giliran berusaha memanfaatkan sosmed buat mengubah nasib, seperti kebanyakan orang lain yang jadi kaya terkenal dapat banyak kesempatan," tulis Fajar Nugros di akun media sosialnya.
 
Yang juga disesalkan sutradara film Moammar Emka's Jakarta Undercover itu adalah kesempatan yang terbuka berkat memanfaatkan media sosial. Namun kesempatan itu kini jadi berantakan setelah Gunawan Sadbor dan rekannya ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka.
 
 
Di sisi lain, ada banyak artis lain juga melakukan hal yang sama promosi judi online namun sayangnya mereka tidak tersentuh oleh hukum.  
 
"Kepleset iklan judi online yang, juga dilakukan banyak seleb sosmed/ selebritis lain. Tapi Sadbor nggak punya beking," tutur Fajar Nugros.
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore