JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut menyoroti kasus kematian Vina Cirebon bersama kekasihnya Eky yang dibunuh geng motor dalam peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Kasusnya belum tuntas hingga sekarang.
Setelah dilakukan pendalaman lagi atas kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat usai kasusnya viral lagi di tahun 2024, publik justru malah meragukan polisi akan menangani kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, salah satu DPO yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan, menyatakan bahwa ia tidak membunuh Vina dan sudah difitnah.
Selain itu, banyak netizen yang kecewa dengan keputusan dihilangkannya dua orang DPO. Padahal peran 2 orang DPO tersebut diuraikan secara jelas dalam BAP dan muncul dalam putusan pengadilan.
Mengomentari ini, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengusulkan kasus pembunuhan Vina Cirebon sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri untuk memutus keragu-raguan publik pada proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Kalau Polda Jawa Barat tidak bertanggungjawab, silakan yang bertanggungjawab Mabes Polri," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/5).
Menurutnya, jika kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangani oleh Mabes Polri, ada harapan kasus ini akan diusut tuntas dengan sebenar-benarnya. Karena selain diawasi oleh publik, DPR RI juga bisa memberikan atensi pada kasus yang sempat mengambang tidak tuntas selama 8 tahun.
"DPR RI bisa memanggil Kabareskrim untuk dimintai pertanggungjawabannya, siapa pelaku yang sebenarnya kenapa 8 tahun belum ditangkap," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sedangkan 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.