Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 04.48 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Menentukan Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon Atau Bukan Adalah Perkara yang Sangat Mudah

Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar)

JawaPos.com - Muncul kabar bahwa Pegi Setiawan, satu orang DPO yang berhasil ditangkap Polda Jawa Barat di salah satu daerah di Bandung, atas kasus pembunuhan Vina Cirebon, bukan pelaku yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, muncul kabar bahwa Pegi Setiawan hanya 'dikorbankan' untuk menyelematkan pelaku yang sebenarnya.
 
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menganggap sebenarnya sangat mudah dan sederhana sekali untuk dapat mengetahui apakah Pegi Setiawan yang diamankan Polda Jawa Barat memang benar merupakan pelaku atau otak pembunuhan Vina Cirebon atau bukan. 
 
"Bisa dikonfrontir dengan 8 orang terpidana. Kalau 8 orang itu mengatakan iya, berarti dia benar pelaku. Kalau mereka bilang tidak ya berarti bukan," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/5).
 
 
Selain itu, Kamaruddin juga menyoroti simpang siur soal jumlah pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina Cirebon dalam peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. 
 
Ada yang menyebut jumlahnya 11 orang sebagaimana dalam keyakinan pihak keluarga mendiang Vina. Tapi berdasarkan keterangan polisi, jumlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon hanya berjumlah 9 orang.
 
Untuk menentukan jumlah pelaku, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut caranya sangat mudah dan sederhana.
 
 
"Kembali ke 8 orang itu ada berapa sebenarnya pelakunya. Kalau 8 orang itu mengaku hanya kami 8 orang ya berarti ada 8 orang. Tapi kalau dibilang 11 orang ya berarti ada 3 lagi. Siapa 3 orang itu?" paparnya.
 
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
 
 
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
 
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sedangkan 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.
Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore