Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
JawaPos.com - Kepala Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten dilaporkan ke Polrestro Tangerang oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Sang Kades yang bernama H Sueb dituding terlibat korupsi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias sertifikat gratis.
“Secara resmi kami melaporkan oknum kepala desa yang diduga memberikan karpet merah atau perlakuan khusus bagi pengusaha dan keluarganya untuk menikmati program PTSL dengan dugaan dikomersialkan,” ujar Kepala Tim Investigasi LSM BPAN, A Wahyudi kepada wartawan, Rabu (12/7).
Laporan ini teregister dengan nomor 151/LPA/PC.LAI.BASUS-D. Pelapor menduga Sueb menyalahgunakan kewenangan dalam program sertifikat gratis tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang.
Penyelewengan ini ini diduga terjadi ketika terbit PTSL 65 bidang tanah atas nama oknum pengusaha dan keluarganya dengan luasan kurang lebih 25 hektare.
“Sertifikat gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan rakyat miskin, tetapi diberikan kepada pengusaha dengan dugaan membayar 5 ribu/m2. Patut diduga kuat ada tindak suap, kolusi, korupsi,” tegas Wahyudi.
LSM mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Karena, program yang harusnya dinikmati kalangan miskin dan tidak mampu ini tapi disalahgunakan sehingga membuat rakyat dirugikan. Terlebih masih banyak warga miskin Kalibaru yang belum bisa menikmati program PTSL gratis ini.
“Inilah yang menyebabkan program Presiden Jokowi gagal di Kabupaten Tangerang. Tujuan program yang sangat baik, tapi kandas karena permainan oknum kades,” tukasnya.
Sementara Kepala Desa Kalibaru, H Sueb yang membenarkan pihaknya telah mengurus proses penerbitan sertifikat tanah perorangan seluas 25 hektare. Namun, dia mengaku tidak menerima uang sepser pun dari pemilik tanah.
“Saya dituduh gratifikasi atau menerima uang dari pemilik tanah. Apa dasarnya tuduhan tersebut? Orang saya tidak pernah terima uang dari mereka,” kata Sueb.