
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaks
JawaPos.com – Sidang replik kasus penjualan narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin (18/4). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak duplik atau pembelaan dari Teddy Minahasa.
JPU mengatakan, setelah meneliti dalil-dalil tim penasihat hukum Teddy, dipastikan bahwa berbagai dalil tersebut tidak memiliki dasar hukum. ”JPU memohon ke majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan JPU,” ujar salah seorang JPU. Dia menegaskan, seluruh dalil yang ada dalam pleidoi terdakwa dapat dikesampingkan.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono, menuturkan bahwa tidak ada hal baru dalam replik yang disampaikan jaksa. Tidak ada pembuktian yang kuat terkait barang bukti yang disita. ”Padahal, itu yang paling penting dibuktikan,” paparnya.
Dia lalu menyoroti tanggapan JPU bahwa tidak ada saksi dalam penggantian sabu-sabu menjadi tawas. ”Sangat lemah bukti penukaran sabu-sabu menjadi tawas,” urainya.
Menurut dia, dengan kondisi replik tersebut, pihaknya yakin Teddy tidak akan terbukti terlibat dalam perkara tersebut. ”Secara hukum seharusnya tidak terbukti. Mudah-mudahan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Teddy Minahasa terjerat kasus penjualan barang bukti berupa sabu-sabu. Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Teddy telah menikmati Rp 300 juta dari hasil penjualan sabu-sabu tersebut. Teddy terjerat setelah Dody Prawiranegara mengakui penjualan barang bukti tersebut merupakan perintah Teddy. (idr/c7/oni)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
