
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
JawaPos.com - Penanganan kasus mafia tanah di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dilaporkan Dian Rahmiani sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih belum menentukan tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengaku, saat ini penyidik masih mengumpukan alat bukti guna menentukan tersangkanya.
Merespons hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, bila dua alat bukti sudah terpenuhi dari hasil penyidikan kasus tersebut, polisi seharusnya tidak perlu berlama-lama menetapkan tersangka.
Meskipun, menurut dia, dalam penyidikan umum bisa saja polisi tidak langsung menetapkan tersangka. Tetapi, demi segera menuntaskan penanganan perkara dan demi melindungi korban polisi seharusnya bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.
"Polisi segera saja tetapkan siapa tersangkanya. Karena berkas perkara selanjutnya nanti harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke pengadilan," kata Boyamin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (12/3).
Dijelaskan Boyamin, dengan polisi segera menetapkan tersangka, ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pelapor atau korban yang telah dirugikan.
"Jadi, saya mendesak aparat kepolisian dalam penanganan perkara ini, termasuk kasus perkara korupsi maupun perkara umum demi membela kepentingan korban, maka polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke pengadilan," paparnya.
"Nanti biarkan pengadilan yang memutuskan apakah si tersangka bersalah atau tidak," sambung Boyamin.
Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos
Selain itu, Boyamin menambahkan, bila penanganan perkara ini berlama-lama, korban juga bisa mendorong kepolisian dengan melakukan gugatan prapradilan untuk membuat polisi segera menuntaskan penanganan perkara, termasuk juga menetapkan tersangka.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi memastikan bahwa kasus tanah warisan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, telah masuk ke tahap penyidikan. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisari Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk menetapkan calon tersangka.
"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, dugaan pidananya ada, makannya kami naikan ke sidik untuk penentuan tersangkanya," kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/3) kemarin.
Tubagus meyebut kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga kuat memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Memang diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," ucap Tubagus.
Polda Metro Jaya saat ini telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini akan diterjunkan untuk membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta. Penyidikan kasus ini, menindaklanjuti laporan Dian Rahmiani yang tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Dian Rahmiani mengaku ditipu oleh sindikat mafia tanah kelas kakap. Dian dan saudaranya pun kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sementara kuasa hukum korban, yaitu Hartanto, berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah.
"Harapan saya dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini biar banyak orang tahu semua rekan-rekan yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas mafia tanah yang ada di Polda Metro Jaya contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik," ucap Hartanto.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
