
Hotma Sitompul
JawaPos.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, Adi Wahyono mengaku menyerahkan uang senilai Rp 3 miliar kepada pengacara kondang, Hotma Sitompul. Uang itu diduga bersumber dari fee pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.
"Ada bayar pengacara, untuk kebutuhan kunjungan kerja ke Semarang, kemudian ada, biaya lainnya untuk sewa pesawat," kata Adi Wahyono bersaksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3).
Mendengar pernyataan Adi, lantas jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis mendalami hal tersebut. Dia menggali soal pembayaran pengacara tersebut.
"Pengcara apa maskudnya?" telisik Jaksa Nur Azis.
"Waktu itu ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang di Pengadilan Tangerang atau mana, saya lupa, itu saya dipanggil pak menteri untuk membyar pengacara," ungkap Adi.
Adi mengaku, hal itu langsung diperintahkan oleh Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos). Pembayaran jasa pengacara kepada Hotma Sitompul itu sebesar Rp 3 miliar.
"Berapa?" cecar Jaksa.
"Pada saat itu, menyiapkan dana sekitar Rp 3 miliar," akui Adi.
"Pengacaranya siapa namanya?," tanya Jaksa.
"Pak Hotma Sitompul," beber Adi.
Adi pun mengakui, uang senilai Rp 3 miliar itu dia minta dari mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso. Diduga, Matheus Joko yang mengumpulkan uang fee pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Jadi akhirnya saudara minta ke Pak Joko, dikasih?," cetus Jaksa.
"Iya," singkat Adi menandaskan.
Dalam persidangan ini, Dirut PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020.
Harry diduga memberikan suap senilai Rp 1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian diduga memberi suap sebesar Rp 1,95 miliar.
Baca Juga: Anak Muda Demokrat Sebut Jhoni Tinggal di Planet Mars
Pemberian suap dari dua terdakwa yakni Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja dilakukan secara bertahap. Uang suap itu diduga mengalir ke dua PPK bansos Kemensos untuk periode Oktober- Desember 2020, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Uang diberikan untuk pengadaan bansos periode berbeda.
Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket. Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Sedangkan Ardian diduga memberikan uang itu agar mendapatkan penunjukan pengadaan paket bansos melalui PT Tigapilar Agro Utama. Paket bansos tersebut untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.
Harry dan Ardian didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
