
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih bergulir. Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan atas penanganan kasus tersebut.
”Tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Rabu (13/5).
Budi memastikan, perkara tersebut bakal diusut secara tuntas dan disampaikan secara komprehensif kepada publik. Meski belum merinci informasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, Budi menegaskan kembali, kasus itu bakal diusut tuntas.
”Kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kami umumkan. Pasti dalam waktu dekat,” kata Budi.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar tidak lagi berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan pencabutan status tersangka tersebut pada Jumat (17/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan penanganan kasus atau melakukan SP3 terhadap kasus yang membuat Rismon menyandang status tersangka.
”Telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar tanggal 14 April 2026,” ungkap Iman kepada awak media.
Menurut Iman, gelar perkara khusus berkaitan dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap Rismon sudah berlangsung pada 8 April lalu. Langkah itu diambil setelah Rismon mengajukan RJ kepada Polda Metro Jaya.
Mulanya ada 8 tersangka dalam kasus tersebut. Selain Eggi Sudjana, Damai Mulia Lubis, dan Rismon yang sudah mendapatkan SP3. Ada nama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, dan Dokter Tifa yang masih tersangka.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
