
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih bergulir. Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan atas penanganan kasus tersebut.
”Tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Rabu (13/5).
Budi memastikan, perkara tersebut bakal diusut secara tuntas dan disampaikan secara komprehensif kepada publik. Meski belum merinci informasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, Budi menegaskan kembali, kasus itu bakal diusut tuntas.
”Kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kami umumkan. Pasti dalam waktu dekat,” kata Budi.
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar tidak lagi berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan pencabutan status tersangka tersebut pada Jumat (17/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan penanganan kasus atau melakukan SP3 terhadap kasus yang membuat Rismon menyandang status tersangka.
”Telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar tanggal 14 April 2026,” ungkap Iman kepada awak media.
Menurut Iman, gelar perkara khusus berkaitan dengan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) terhadap Rismon sudah berlangsung pada 8 April lalu. Langkah itu diambil setelah Rismon mengajukan RJ kepada Polda Metro Jaya.
Mulanya ada 8 tersangka dalam kasus tersebut. Selain Eggi Sudjana, Damai Mulia Lubis, dan Rismon yang sudah mendapatkan SP3. Ada nama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, dan Dokter Tifa yang masih tersangka.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
