
Ilustrasi oleh AI. Seorang pria sedang membaca pengumuman dari website Kedutaan Jepang di Jakarta. (Dall E)
JawaPos.com – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia merespons ramainya dugaan prostitusi anak yang menyeret warga negara Jepang dengan mengeluarkan peringatan resmi. Pengumuman itu dirilis pada Rabu (13/5) melalui situs resmi kedutaan.
Peringatan tersebut muncul setelah beredarnya unggahan berbahasa Jepang di media sosial. Unggahan itu mengindikasikan adanya praktik prostitusi anak di Jakarta, Bekasi, dan wilayah sekitarnya.
Dalam pengumuman itu, Kedutaan Jepang menyebut laporan media lokal juga memberitakan adanya penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, warga negara Jepang diminta mematuhi hukum yang berlaku dan menjauhi tindakan ilegal.
Kedutaan menegaskan prostitusi anak merupakan tindak pidana serius. Pelanggaran itu bisa diproses secara hukum di Indonesia maupun di Jepang jika melibatkan warga negaranya.
Dalam penjelasannya, Jepang mengacu pada undang-undang tentang larangan prostitusi anak dan pornografi anak. Aturan tersebut juga berlaku bagi warga Jepang yang melakukan pelanggaran di luar negeri.
Kedutaan menyebut anak dalam hukum Jepang didefinisikan sebagai individu berusia di bawah 18 tahun. Dalam sejumlah kasus, pelaku tidak bisa lolos dari jerat hukum dengan alasan tidak mengetahui usia korban.
Selain itu, Kedutaan juga menyoroti ketentuan hukum di Indonesia. Hubungan seksual dengan anak tetap berpotensi diproses pidana meski ada klaim persetujuan.
Jepang juga menegaskan kepolisiannya aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain. Kerja sama itu dilakukan untuk menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak lintas negara.
Sebelumnya, isu dugaan keterlibatan warga Jepang dalam praktik eksploitasi seksual anak ramai dibahas di media sosial X. Kasus tersebut kemudian memicu perhatian publik di Indonesia.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jumlah pihak yang terlibat. Polisi juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
