
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana
JawaPos.com - Sejumlah kalangan kian gencar menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang tetap mempertahankan core crime delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mulai pegiat antikorupsi, akademisi, sampai aparat penegak hukum selaku pelaksana KUHP.
Pendapat para tokoh itu dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk disampaikan kepada pemerintah. Salah satu pendapat datang dari guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana.
Dia menyatakan, pembahasan RKUHP memang perlu dikawal serius. Sebab, hal itu berkaitan dengan komitmen pemerintah dan DPR dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Mengatur korupsi kembali di KUHP dapat dimaknai bahwa politik hukum negara kembali melihat korupsi secara normal, tidak lagi luar biasa," ujar mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia tersebut.
"Pemberantasan korupsi yang umum lewat KUHP mengganggu eksistensi KPK dan pengadilan tipikor," imbuh dia.
Bagaimana kalau UU KPK dan UU Pemberantasan Tipikor tetap berlaku meski ada KUHP yang mengatur delik korupsi? Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Chaerul Imam menjelaskan, akan berlaku adagium. Yaitu, ketentuan yang meringankan terdakwa.
"Berarti digunakan KUHP karena ancaman hukumannya lebih ringan," tegasnya. "Jika tipikor dimasukkan ke dalam KUHP, akan terjadi keruwetan dalam implementasinya," imbuh dia.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
