
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana
JawaPos.com - Sejumlah kalangan kian gencar menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang tetap mempertahankan core crime delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mulai pegiat antikorupsi, akademisi, sampai aparat penegak hukum selaku pelaksana KUHP.
Pendapat para tokoh itu dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk disampaikan kepada pemerintah. Salah satu pendapat datang dari guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana.
Dia menyatakan, pembahasan RKUHP memang perlu dikawal serius. Sebab, hal itu berkaitan dengan komitmen pemerintah dan DPR dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Mengatur korupsi kembali di KUHP dapat dimaknai bahwa politik hukum negara kembali melihat korupsi secara normal, tidak lagi luar biasa," ujar mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia tersebut.
"Pemberantasan korupsi yang umum lewat KUHP mengganggu eksistensi KPK dan pengadilan tipikor," imbuh dia.
Bagaimana kalau UU KPK dan UU Pemberantasan Tipikor tetap berlaku meski ada KUHP yang mengatur delik korupsi? Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Chaerul Imam menjelaskan, akan berlaku adagium. Yaitu, ketentuan yang meringankan terdakwa.
"Berarti digunakan KUHP karena ancaman hukumannya lebih ringan," tegasnya. "Jika tipikor dimasukkan ke dalam KUHP, akan terjadi keruwetan dalam implementasinya," imbuh dia.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
