Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 02.39 WIB

KPAI Usul Kasus Perundungan Bocah di Kedoya Utara Berakhir Damai, Ini Alasannya

Ilustrasi perundungan anak. - Image

Ilustrasi perundungan anak.

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan kasus perundungan yang terjadi pada anak di Kedoya Utara, Jakarta Barat, diselesaikan secara damai. Pasalnya, pelaku perundungan itu pun dilakukan oleh anak. 

"Tadi kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," kata Komisioner KPAI Kawiyan kepada wartawan, Selasa (3/10).
 
Oleh karena kasus tersebut sudah masuk di kepolisian, ia mengatakan bahwa polisi dapat memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai.
 
"Jadi keduanya, karena sudah masuk laporan polisi keduanya perlu difasilitasi oleh Polres Jakarta Barat untuk bertemu kemudian berdamai," ucapnya.
 
Kawiyan menjelaskan, usulan tersebut adalah mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak yang menempatkan anak, baik korban maupun pelaku sebagai objek yang dalam penyelesaiannya mesti yang terbaik bagi keduanya. 
 
 
"Nah kami mengusulkan tadi juga kami sampaikan bahwa baik korban maupun anak karena masih di bawah umur, maka anak korban juga harus diberikan perlindungan secara khusus ya," ucapnya. 
 
"Hal-hal yang terkait dengan anak harus segera ditangani misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya. Lalu terkait dengan terlapor atau pelaku juga karena dia anak juga, harus diberikan pendampingan-pemdampingan hukum, dan sebagainya," sambung Kawiyan.
 
 
Adapun jika pelaku anak tersebut terbukti melakukan tindak pidana, penyelesaiannya pun harus melalui peradilan anak seperti yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
 
Sebelumnya, seorang anak berinisial MRM, 8, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibully atau dirundung oleh anak lain yang lebih tua darinya saat bermain PlayStation (PS). Sang anak dirundung dengan cara dipukuli hingga sempat diinjak kepalanya. 
 
Kejadian itu terekam oleh kamera ponsel dan sempat viral di media sosial. Ibu korban, Sadiah, 30, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/9) lalu sekitar pukul 14.00 WIB siang. Saat itu, anaknya tengah bermain PS dengan pelaku anak di rentalan.
 
"Kami tahu dia digebukin sama temannya di (status) WA. Jam 22.00 WIB, ayahnya tumben banget itu lihat WA. Saya lagi ngelayanin, ada yang beli (dagangan) terus suami saya teriak 'Dek ini apaan?' 'Apanya?' 'Ini anak elu digebukin, lu engak tahu?'" ucapnya menirukan percakapannya dengan suaminya saat itu kepada wartawan, Senin (2/10).
 
Setelah itu, ia melihat video tersebut dan benar bahwa anaknyalah yang ada di dalam rekaman video tersebut. Pelaku anak sendiri diketahuinya berinisial RM dan duduk di bangku kelas 6 SD. 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore