
GERAM: Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali menjadi sorotan publik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan puluhan santriwati.
Kondisi ini dinilai menunjukkan persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, sementara penanganannya masih berjalan lambat dan belum memberikan efek jera.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azis Saefudin kepada wartawan, Rabu (6/5).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
“Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
