
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Antara)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong tindakan tegas hingga penutupan permanen terhadap daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius harus ditindak tegas hingga penutupan permanen. Pasalnya, ia menyebut bahwa jumlah daycare bermasalah kerap beroperasi dengar orientasi bisnis tanpa mengindahkan aturan, termasuk perizinan, serta minim koordinasi dengan masyarakat sekitar.
Diyah menambahkan, kasus di Yogyakarta ni memiliki indikasi serius karena diduga terdapat pola perlakuan terhadap anak yang dilakukan secara sistematis, berulang, dan masif.
“Jika benar terdapat praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pengasuh maka hal ini tidak bisa dipandang sebagai aksi individual. Perlu penelusuran hingga ke tingkat pimpinan dan pemilik yayasan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4).
Diyah juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara menyeluruh bagi seluruh anak di daycare tersebut. Apalagi anak usia di bawah satu tahun karena tetap berpotensi mengalami dampak psikologis meskipun hanya melihat atau mengalami secara tidak langsung.
"Kami turut prihatin atas kasus ini. Pendampingan psikologis harus segera diberikan agar proses pemulihan anak dapat berjalan optimal," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Salah satu tersangka merupakan kepala yayasan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, 13 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski begitu Eva menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
