
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Antara)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong tindakan tegas hingga penutupan permanen terhadap daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa daycare yang terbukti melakukan pelanggaran serius harus ditindak tegas hingga penutupan permanen. Pasalnya, ia menyebut bahwa jumlah daycare bermasalah kerap beroperasi dengar orientasi bisnis tanpa mengindahkan aturan, termasuk perizinan, serta minim koordinasi dengan masyarakat sekitar.
Diyah menambahkan, kasus di Yogyakarta ni memiliki indikasi serius karena diduga terdapat pola perlakuan terhadap anak yang dilakukan secara sistematis, berulang, dan masif.
“Jika benar terdapat praktik yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pengasuh maka hal ini tidak bisa dipandang sebagai aksi individual. Perlu penelusuran hingga ke tingkat pimpinan dan pemilik yayasan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4).
Diyah juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara menyeluruh bagi seluruh anak di daycare tersebut. Apalagi anak usia di bawah satu tahun karena tetap berpotensi mengalami dampak psikologis meskipun hanya melihat atau mengalami secara tidak langsung.
"Kami turut prihatin atas kasus ini. Pendampingan psikologis harus segera diberikan agar proses pemulihan anak dapat berjalan optimal," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Salah satu tersangka merupakan kepala yayasan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, 13 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski begitu Eva menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
