Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Oktober 2018 | 23.29 WIB

Hari Ini Tidak Serahkan Diri, Napi Lapas Palu Jadi DPO

ILUSTRASI: Narapidana (Napi) dari wilayah korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) diimbau untuk segera menyerahkan diri. - Image

ILUSTRASI: Narapidana (Napi) dari wilayah korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) diimbau untuk segera menyerahkan diri.

JawaPos.com - Narapidana (Napi) dari wilayah korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) diimbau untuk segera menyerahkan diri. Jika sampai hari ini, Selasa (16/10) para Napi tidak menyerahkan di ke rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terdekat maka Napi tersebut statusnya akan menjadi daftar pencarian orang (DPO).


Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Solo, Andi Rahmanto mengatakan, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) memberikan instruksi agar memberikan imbauan kepada seluruh Napi yang belum kembali ke Rutan agar segera menyerahkan diri ke Rutan atau Lapas terdekat.


Batas waktu yang diberikan untuk penyerahan diri sampai dengan Selasa (16/10). "Jika sampai dengan hari ini masih ada yang belum menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO," katanya.


Maka dari itu, Andi pun meminta kepada Napi yang selama ini menjalani masa tahanan di Palu untuk segera menyerahkan diri. Andi meyakini, di kawasan eks Karesidenan Surakarta atau Soloraya masih ada Napi dari Palu yang belum menyerahkan diri.


"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Palu, kemungkinan di Soloraya ini masih ada Napi dari Palu dan belum menyerahkan diri," ucapnya.


Sementara itu, Andi sangat mengapresiasi adanya Napi dari Palu yang sudah menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Solo. Andi menyebut, di batas waktu terakhir ada seorang Napi kasus Narkoba yang menyerahkan diri ke Rutan.


Napi tersebut bernama Sunarman bin Sutino, 38 warga Jumapolo, Karanganyar. Sunarman dengan inisiatif sendiri bersedia menyerahkan diri untuk merampungkan masa tahanannya.


"Saya memang tidak ingin kabur, ini saya ingin merampungkan sisa tahanan yang masih 2,5 tahun," kata Sunarman.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore