
ILUSTRASI: Kecelakaan maut kembali terjadi di Boyolali, tepatnya di ruas jalan Semarang-Solo, Sabtu (13/10) sore. Setidaknya 7 penumpang meninggal akibat kecelakaan tersebut.
JawaPos.com - Satlantas Polres Boyolali langsung menetapkan sopir bus pariwisata PO Mata Trans bernomor polisi AD 1417 DH Arif Hartanto, 46, sebagai tersangka, Sabtu (13/10). Ia dianggap lalai terkait kasus kecelakaan maut di Boyolali dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer menegaskan, bahwa dalam waktu 1X24 jam setelah kecelakaan maut yang menewaskan tujuh penumpang minibus Isuzu Panther, Arif langsung dijadikan tersangka. Arif juga ditahan di sel tahanan Mapolres Boyolali.
"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang kami kumpulkan, kami langsung tetapkan sopir bus sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Febriyani kepada JawaPos.com, Senin (15/10).
Febri begitu ia akrab disapa mengatakan, Arif telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Akibat kelalaian yang dilakukannya, Arif dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas nomor 25 tahun 2009 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. "Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," terangnya.
Sementara saat ditanya mengenai kernet yang juga diketahui berada di dalam bus saat kecelakaan terjadi, Febri mengatakan, bahwa sejauh ini masih saksi. Dan kernet juga sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah sopir saja, kalau kernetnya hanya saksi saja," ucapnya.
Febri juga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Seperti mendatangkan saksi ahli forensik dan juga dari Dinas Perhubungan berkaitan dengan kelengkapan surat dan izin jalan bus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022