
ILUSTRASI: Polres Sragen menetapkan Kepala Desa (Kades) Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Anis TW, 42, sebagai tersangka kasus seleksi perangkat desa (Perdes).
JawaPos.com - Polres Sragen menetapkan Kepala Desa (Kades) Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Anis TW, 42, sebagai tersangka terkait kasus seleksi perangkat desa (Perdes). Anis ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait kecurangan yang dilakukan oleh Anis.
Tetapi, meski sudah menjadi tersangka Polres Sragen tidak melakukan penahanan terhadap Kades tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menjelaskan, sebelum menetapkan Anis sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan bukti-bukti kuat hingga menyeret Kades Saradan sebagai tersangka terkait kasus kecurangan dalam seleksi Perdes di wilayahnya.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melawan hukum dengan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yakni meminta imbalan sebesar Rp 80 juta. Kemudian adanya pemalsuan yang dilakukan oleh PNS atau penyelenggara negara," terangnya kepada JawaPos.com, Kamis (11/10).
Apa yang dilakukan oleh Anis ini diduga yang mempengaruhi ketua tim penjaringan Perdes di desanya. Sehingga, ketua tim tersebut akhirnya mengubah nilai dari LPPM untuk meloloskan atau memenangkan salah satu peserta seleksi.
Arif menambahkan, Anis merupakan terlapor pertama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ada 21 laporan terkait Kades tersebut yang masuk ke polresta. Anis diduga melakukan kecurangan dalam seleksi Perdes yang digelar secara serentak di 192 desa di Sragen Agustus lalu.
Akibat perbuatannya, Anis dijerat dengan UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah nomor 20 tahun 2001 pasal 12e dan atau pasal 9. "Ancamannya 6 tahun dan 10 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, kuitansi, dan juga barang bukti lainnya," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022