Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Agustus 2018 | 22.30 WIB

Ketahuan Menipu, Tersangka Tetap Mengaku Sebagai Anggota KPK

GADUNGAN: Polres Bantul mengamankan seorang anggota KPK gadungan yang melakukan penipuan terhadap kelompok ternak di Bantul, Jogja, Rabu (15/8). - Image

GADUNGAN: Polres Bantul mengamankan seorang anggota KPK gadungan yang melakukan penipuan terhadap kelompok ternak di Bantul, Jogja, Rabu (15/8).

JawaPos.com - Risdiyanto, warga asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) yang ditahan Polres Bantul masih tetap bertahan dengan pendiriannya. Ia tetap mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pusat dan mempunyai kantor perwakilan di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.


"Sampai saat ini masih tetap mengaku sebagai anggota KPK. Kami sudah koordinasi dengan Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda DIJ dan akan koordinasi dengan KPK," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat M. Hasibuan, di kantornya Rabu (15/8).


Tersangka ini sementara dijerat dengan Pasal 378 atas tindak penipuan. Ia juga sudah menjadi tahanan Polres Bantul dan dalam penyusunan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk disidangkan.


Selain mengamankan tersangka, juga ada beberapa barang bukti yang disita oleh polisi. Diantaranya ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota KPK, id card KPK beserta logo, maupun kartu identitas lain. "Barang bukti ini kami temukan di tas tersangka yang selalu dibawa," kata dia.


Pihaknya juga sampai saat ini masih belum mendapatkan bukti-bukti terbaru. Mengenai apakah tersangka ini melakukan aksinya melibatkan orang lain, atau ada otaknya. "Masih kami lakukan pendalaman," ucap dia.


Pihaknya juga belum mengetahui secara jelas, bagaimana tersangka ini mencari calon korbannya. Mereka yang diincar merupakan kelompok-kelompok masyarakat yang telah mendapatkan dana bantuan dari pusat.


Sebagaimana diketahui, Risdiyanto diamankan karena telah meresahkan masyarakat di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Setelah ditahan, diketahui ada kelompok ternak di Kecamatan Sedayu melaporkan telah ditipu oleh yang bersangkutan.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore