Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Oktober 2018 | 01.55 WIB

Pimpinan Kabupaten Malang Kosong, Kuasa Hukum Rendra: Bisa Dialihkan

Kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko. - Image

Kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko.

JawaPos.com – Usai ditetapkannya Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka, praktis untuk sementara waktu kursi pimpinan pemerintahan Kabupaten Malang akan kosong. Wakil Bupati Malang Sanusi digadang akan menggantikan posisi Rendra. 


Saat dikonfirmasi, Kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko menyampaikan, pihaknya belum mengetahui apakah ada kemungkinan Rendra mundur dari jabatan Bupati. "Itu diserahkan kepada mekanisme yang ada. Saya kira, setahu saya, misalnya terjelek ada upaya hukum paksa, katakanlah ditahan maka kemungkinan akan ditunjuk Plt," ujarnya, Minggu (14/10).


Gunadi mengatakan, jika hal tersebut terjadi, jabatan Bupati bisa dialihkan kepada wakilnya. "Jadi wakilnya sebagai Plt," lanjutnya.


Terkait pelayanan publik, Gunadi memastikan jika Rendra telah menyiapkan sebelumnya. "Saya kira sudah dipersiapkan Pak Rendra, tinggal nanti bagaimana dari Mendagri, melalui Gubernur pasti ada keputusan penunjukan Plt. Yang berpeluang besar kan seharusnya wakilnya," kata dia. 


Namun, untuk saat ini pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya pada mekanisme yang ada. "Kami serahkan mekanisme, itu kan kewenangannya bukan Pak Rendra lagi. Kewenangan Gubernur dan Mendagri," terangnya. 


Seperti yang sudah diberitakan, Rendra Kresna secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama yakni terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar. 


Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Sehingga, total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra.


Rendra pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (15/10) besok.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore