
Kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko.
JawaPos.com – Usai ditetapkannya Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka, praktis untuk sementara waktu kursi pimpinan pemerintahan Kabupaten Malang akan kosong. Wakil Bupati Malang Sanusi digadang akan menggantikan posisi Rendra.
Saat dikonfirmasi, Kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko menyampaikan, pihaknya belum mengetahui apakah ada kemungkinan Rendra mundur dari jabatan Bupati. "Itu diserahkan kepada mekanisme yang ada. Saya kira, setahu saya, misalnya terjelek ada upaya hukum paksa, katakanlah ditahan maka kemungkinan akan ditunjuk Plt," ujarnya, Minggu (14/10).
Gunadi mengatakan, jika hal tersebut terjadi, jabatan Bupati bisa dialihkan kepada wakilnya. "Jadi wakilnya sebagai Plt," lanjutnya.
Terkait pelayanan publik, Gunadi memastikan jika Rendra telah menyiapkan sebelumnya. "Saya kira sudah dipersiapkan Pak Rendra, tinggal nanti bagaimana dari Mendagri, melalui Gubernur pasti ada keputusan penunjukan Plt. Yang berpeluang besar kan seharusnya wakilnya," kata dia.
Namun, untuk saat ini pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya pada mekanisme yang ada. "Kami serahkan mekanisme, itu kan kewenangannya bukan Pak Rendra lagi. Kewenangan Gubernur dan Mendagri," terangnya.
Seperti yang sudah diberitakan, Rendra Kresna secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama yakni terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar.
Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Sehingga, total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra.
Rendra pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (15/10) besok.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
