Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2019 | 22.29 WIB

Protes Kebijakan, Ratusan Driver Ojek Online Geruduk Kantor Go-Jek

AKSI PROTES: Ratusan driver Gojek melakukan aksi protes terhadap kebijakan perusahaan, Rabu (13/3). (Ari Purnomo/JawaPos.com) - Image

AKSI PROTES: Ratusan driver Gojek melakukan aksi protes terhadap kebijakan perusahaan, Rabu (13/3). (Ari Purnomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Aksi protes dilakukan oleh ratusan driver ojek online atau daring Go-Jek di Solo Baru, Rabu (13/3). Mereka menuntut perusahaan agar membatalkan pemotongan tarif yang sudah berlangsung sejak 4 Maret lalu. Pasalnya, kebijakan ini dianggap tidak manusiawi dan tidak berpihak terhadap mitra Go-Jek. 


Koordinator aksi, Didit Prakoso Andriyanto mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya untuk menuntut agar perusahaan mencabut kebijakan pemotongan tarif. "Kami meminta agar pemotongan tarif ini dicabut, karena ini tidak berpihak kepada mitra Go-Jek," ucapnya disela aksi. 


Didit menyampaikan, kebijakan tarif terutama diberlakukan pada jenis Go-Ride. Dimana, awalnya tarif yang diberlakukan adalah Rp 2.100 per kilometernya dengan jarak minimal tiga kilometer. Tetapi, mulai tanggal 4 Maret yang lalu, perusahaan memberlakukan tarif baru untuk minimal jarak pendek sebesar Rp 4.000. 


Dengan adanya pemberlakuan tarif baru ini, otomatis pendapatan driver berkurang. "Kalau sebelumnya kami bisa mendapatkan Rp 6.300 untuk minimal jarak tiga kilometer, sekarang hanya mendapatkan Rp 5.000 untuk minimal jarak 2,4 kilometer," urainya. Itu pun, Didit melanjutkan, masih dilakukan pemotongan sebesar Rp 1.000 oleh perusahaan. Sehingga, yang bisa didapatkan oleh driver Go-Jek hanya sebesar Rp 4.000 saja. 


Tidak hanya soal pemotongan tarif minimal jarak saja, tetapi para driver juga memprotes mengenai penghapusan subsidi. Jika sebelumnya, untuk minimal jarak driver mendapatkan subsidi sebesar Rp 6.400 


"Kebijakan ini tidaklah manusiawi, apalagi jika dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung oleh driver saat operasional di jalan," ucapnya.


Maka dari itu, ratusan driver Go-Jek itu pun mendatangi kantor dan ingin menyampaikan aspirasinya. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutannya. 


Sementara itu, melalui pernyataan resminya, Vice President Corprate Affairs Go-Jek, Michael Reza mengungkapkan, bahwa insentif yang selama ini diterima oleh para driver adalah bonus tambahan. Hal ini ditujukan demi menjaga kualitas pelayanan.


"Skema insentif ini akan selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar. Tujuannya adalah untuk memberikan yang terbaik antara pelanggan dan mitra Go-Jek," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore