Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 03.18 WIB

Respons Tuntutan Ojol, DPRD Jatim Siapkan Perda untuk Atur Tarif Aplikator

Ribuan ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (28/4). Mereka memprotes tarif murah yang diberlakukan aplikator. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Ribuan ojol menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (28/4). Mereka memprotes tarif murah yang diberlakukan aplikator. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - DPRD Provinsi Jawa Timur membuka peluang pembentukan peraturan daerah (perda) tarif aplikator, sebagai respons atas tuntutan demo pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (28/4).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menyebut perda diperlukan agar aturan tarif tidak lagi diabaikan oleh perusahaan aplikator dan merugikan driver.

“Hari ini teman-teman DOBRAK meminta kepada DPRD Jatim untuk membuat perda terkait SK Gubernur tentang harga aplikasi bagi angkutan online. Kami dari Bapemperda menyambut baik,” tuturnya setelah menerima aspirasi.

DPRD Jawa Timur siap menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar pertemuan lanjutan pekan depan. Agenda ini melibatkan OPD, komisi terkait, perwakilan ojol, serta tenaga ahli untuk membahas rencana pembentukan perda.

Yordan menjelaskan, pembentukan perda harus melalui tahapan formal dengan masuk dalam Propemperda. Jika ditargetkan rampung tahun ini, maka diperlukan penyesuaian atau revisi terhadap program legislasi daerah.

“Semangatnya, kami ingin menyusun perda. Kami akan mencari celah agar perda itu bisa terwujud. Setelah itu akan ditentukan apakah menjadi inisiatif dinas, komisi, gubernur, atau DPRD, lalu masuk proses legislasi,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa aturan tarif sebenarnya sudah ada, namun belum berjalan efektif di lapangan. Oleh karena itu, perda dinilai penting agar aturan memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat.

Sebagai informasi, ribuan ojek online (ojol) dari berbagai daerah yang tergabung dalam aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/4).

Humas DOBRAK Jawa Timur, Samuel Grandy mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi ini. Salah satunya menolak tarif murah yang diberlakukan beberapa operator atau aplikator.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore