
Thalita Nursinta Aulia mendemonstrasikan penggunaan Rupilah, Semarang, Senin (5/11).
JawaPos.com - Polemik menumpuknya sampah di mana-mana seolah menunjukkan rendahnya tingkat kesadaran lingkungan masyarakat, tak terkecuali penduduk Kota Semarang. Setidaknya, itulah anggapan Thalita Nursinta Aulia, pencipta Rupilah. Atau aplikasi berbasis android yang bisa mengubah sampah menjadi uang.
Thalita, panggilan akrabnya, adalah seorang mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Mahasiswi Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) ini menyadari betul upaya pengurangan sampah oleh masyarakat masih sangatlah minim. Sarana pemecah masalah macam bank sampah pun bak direspon adem ayem oleh mereka.
Dan Rupilah adalah inovasi ciptaan Thalita yang ditujukan guna meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah pencemar alam. Serta mengoptimalisasi peran atau keberadaan bank sampah yang selama ini ada di tengah kehidupan masyarakat.
“Saya membuat program ini berkat penelitian saya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang yang mengamati bahwa program yang dicanangkan terkait bank sampah belum meluas dan masih sedikit jumlahnya," ujarnya saat dijumpai di kampusnya, Senin (5/11).
Cara kerja Rupilah, sebagaimana dara kelahiran 27 Januari 1996 ini jelaskan, cukup sederhana. Yakni, menjadikan pengelola bank sampah sebagai agen penjemput. Dan warganya merupakan user.
Mekanismenya diawali user yang harus memilah jenis sampah terlebih dahulu. Kemudian, mereka diminta membuat permintaan penjemputan dengan mengeset tanggal dan jam.
Petugas bank sampah lalu datang untuk menimbang dengan akurat sebelum membawanya ke tempat penampungan. "Namun untuk jenis sampah yang dapat dijual, melalui aplikasi ini hanya sampah non organik saja," terang Thalita.
Selebihnya, seperti pada umumnya bank sampah beroperasi, bakal ada kompensasi bagi warga yang mau menyetorkan sampahnya. Materi berupa saldo dan poin yang bisa ditukar dengan Rupiah. “Uang yang diberikan oleh agen bank sampah nantinya dapat menjadi dua jenis uang yakni uang kartal maupun uang digital," tambahnya.
Saldo dan poin itu terserah warga ingin dimanfaatkan untuk membeli keperluan atau kebutuhan apapun. "Jumlah uang yang didapatkan berasal dari berat sampah yang diberikan. Semakin banyak, berarti mendapatkan uang yang banyak juga,” jelas alumnus SMK N 11 Semarang itu.
Sementara, pembuatan aplikasi Rupilah sendiri membutuhkan durasi mulai dari penelitian hingga proses coding sekitar satu tahun lamanya. Seluruh detail mengenai program ini beserta pembaharuannya dapat dipantau di instagram resminya,@rupilah_.
Intinya, ia berharap agar program buatannya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam mengurangi sampah yang kini tengah menggunung. Karena Rupilah sendiri saat ini sudah terkoneksi dengan puluhan bank sampah di Kota Semarang.
“Melalui program ini bank-bank sampah semakin banyak dan kesadaran masyarakat terhadap sampah dapat meningkat. Program ini memang belum di-launching di Playstore dan masih dalam tahap pengembangan. Saya berharap ada investor yang dapat meningkatkan kualitas dari aplikasi ini,” cetusnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
