
ILUSTRASI: DPC PDIP langsung menarik nama-nama anggotanya yang kembali mencalonkan diri di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
JawaPos.com - Usai ditetapkannya beberapa kader partai PDI Perjuangan (PDIP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015, DPC PDIP langsung menarik nama-nama anggotanya yang kembali mencalonkan diri di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mengganti calon legislatif (caleg) yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Setidaknya ada lima kader PDIP yang mencalonkan diri sebagai caleg pada Pileg 2019. Yakni Diana Yanti, Erni Farida, Teguh Mulyono, Arief Hermanto, Hadi Susanto. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara dua kadernya, masih berstatus anggota aktif DPRD Kota Malang yakni Tutuk Hariyani dan Priyatmoko Oetomo.
"Kemarin, sebelum status mereka ditetapkan sebagai tersangka, hak politik mereka tetap ada. Sehingga tetap kami daftarkan. Tapi setelah ditetapkan statusnya jelas maka kami sudah dapat instruksi dari DPP menarik semua nama incumbent yang mendaftarkan diri lagi. (nantinya) diganti dengan nama cadangan yang kami siapkan," ujarnya, Selasa (4/9).
Selain itu, pihaknya juga tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota fraksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada gelombang pertama. "Dari awal sebenarnya DPC itu sudah mengambil langkah-langkah terkait kasus teman-teman fraksi yang sekarang mereka hadapi," ujar Made.
Dia menyampaikan, pihaknya akan mengganti lima orang yang sekarang ditahan KPK. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan di Kota Malang, tetutama kedewanan tetap berjalan dengan baik.
Made juga menegaskan jika mekanisme PAW tetap sesuai dengan aturan internal partai yang ada. "Setelah ini kami rapat pleno di DPC, mengusulkan ke DPD dan DPP nama-nama pengganti dewan yang sekarang ditahan," terangnya.
Mengenai PAW tersebut, pihaknya sudah melakukan proses untuk anggota dewan dari Fraksi PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka pada gelombang pertama. Seperti diketahui, pada 11 Agustus 2017 KPK menetapkan M Arief Wicaksono sebagai tersangka. Disusul oleh Suprapto, Tri Yudiani dan Abdul Hakim yang ditetapkan pada 21 Maret 2018.
"Untuk yang gelombang pertama sudah kami siapkan (PAW) dan diproses di sekwan (Sekretaris DPRD Kota Malang). Empat orang sudah turun rekom dari DPP," ujarnya. Yakni pengganti untuk M Arief Wicaksono atas nama Retno Mastuti, Abdul Hakim diganti Bambang Heri Suyanto, Tri Yudiani posisinya diisi Heri Susapto, sementara pengganti Suprapto atas nama Luluk Juriah.
Sementara untuk kader yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih belum menentukan rekom. "Masih belum. Pengusulan PAW melalui rapat pleno di DPC, diusulkan ke DPD baru DPP memberi rekom. Setelah rekom turun, baru dikirim ke sekwan," pungkasnya.
Sebagai informasi, fraksi PDIP mempunyai kursi terbanyak di dewan, yakni 11 kursi.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
