Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 September 2018 | 05.41 WIB

Mengaku Lelah Diperiksa, Anggota Dewan Akui Dapat Uang Suap

Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Sabtu (1/9). - Image

Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Sabtu (1/9).

JawaPos.com - Anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Golkar, Ribut Hariyanto mengaku menerima uang sebesar Rp 12,5 juta sebagai uang pelicin pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dia mendapat uang tersebut dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno dalam bentuk uang THR.


Ya, nama Ribut memang masuk dalam daftar tersangka baru dalam kasus yang turut menyeret Wali Kota Malang non aktif, Moch Anton tersebut. Ribut pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Bhayangkari, Polres Malang Kota, Sabtu (1/9).


Pada saat mendatangi pemeriksaan, Ribut terlihat tidak terlalu fit. Dilihat dari caranya menjawab pertanyaan awak media dan cara berjalannya pun pelan. 


Di sela-sela jeda pemeriksaan, Ribut mengatakan jika dirinya sudah lelah dengan proses pemeriksaan ini. "Saya sudah lelah (dengan proses pemeriksaan). Saya mengaku ke penyidik dapat Rp 12,5 juta," ujarnya. 


Ribut pun mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Hanya saja, dia tidak terlalu ingat kapan pastinya dirinya menerima uang tersebut. "Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang saya tahu," kata dia. 


Dia menyampaikan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengembangan usai sidang di Tipikor Surabaya pada 9 Juli lalu.


Seperti anggota dewan yang lain, Ribut juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Senin (3/9) mendatang. 


Selama dua hari ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah: Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Tutuk Hariyani (PDIP), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Priyatmoko Utomo (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Sugiarto (PKS), Arief Hermanto (PDIP) dan Mulyanto (PKB).

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore