
Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Sabtu (1/9).
JawaPos.com - Anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Golkar, Ribut Hariyanto mengaku menerima uang sebesar Rp 12,5 juta sebagai uang pelicin pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dia mendapat uang tersebut dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno dalam bentuk uang THR.
Ya, nama Ribut memang masuk dalam daftar tersangka baru dalam kasus yang turut menyeret Wali Kota Malang non aktif, Moch Anton tersebut. Ribut pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Bhayangkari, Polres Malang Kota, Sabtu (1/9).
Pada saat mendatangi pemeriksaan, Ribut terlihat tidak terlalu fit. Dilihat dari caranya menjawab pertanyaan awak media dan cara berjalannya pun pelan.
Di sela-sela jeda pemeriksaan, Ribut mengatakan jika dirinya sudah lelah dengan proses pemeriksaan ini. "Saya sudah lelah (dengan proses pemeriksaan). Saya mengaku ke penyidik dapat Rp 12,5 juta," ujarnya.
Ribut pun mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Hanya saja, dia tidak terlalu ingat kapan pastinya dirinya menerima uang tersebut. "Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang saya tahu," kata dia.
Dia menyampaikan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengembangan usai sidang di Tipikor Surabaya pada 9 Juli lalu.
Seperti anggota dewan yang lain, Ribut juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Senin (3/9) mendatang.
Selama dua hari ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah: Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Tutuk Hariyani (PDIP), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Priyatmoko Utomo (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Sugiarto (PKS), Arief Hermanto (PDIP) dan Mulyanto (PKB).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
