Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Agustus 2018 | 23.56 WIB

Tak Berizin, Belasan Tenaga Kerja Asing di Jepara Terancam 'Ditendang'

Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang saat dijumpai di kantornya, Semarang, Kamis (2/8). - Image

Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang saat dijumpai di kantornya, Semarang, Kamis (2/8).

JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mengklaim menemukan 18 tenaga kerja asing (TKA) yang tak berizin. Hasil ini ditemukan pascasidak yang dilakukan ke PT Jiale Indonesia Textile dan PLTU Tanjung Jati B Jepara, Rabu (1/8) kemarin.


Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang mengatakan, belasan TKA tersebut merupakan para pekerja di PT Jiale Indonesia Textile. Menurut data Kemenaker, di sana ada sebanyak 137 TKA.


"Akan tetapi, perusahaan itu bilang cuma ada 52 TKA dari Tiongkok. Dan hanya 34 diantaranya yang ada IMTA-nya (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). Sisanya, perusahaan tak bisa tunjukkan," ujar Wika di kantornya, Semarang, Kamis (2/8).


Sehingga, Wika berujar pihaknya meminta perusahaan untuk segera membenahi dokumun yang tidak sesuai tersebut. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi soal ini. "Saya dengar mereka sudah ke sana hari ini. Karena kalau dokumen tidak diperbaiki, TKA tak berizin bisa dideportasi," sambungnya.


Adapun jenis pelanggaran lain yang ditimpai. Macam TKA yang tak bisa atau tidak fasih berbahasa Indonesia dan tak memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur tahun 2015. 


Kemudian lokasi pengurusan perpanjangan IMTA yang dilakukan di Jakarta, padahal seharusnya di Jepara. Dan terakhir, soal TKA yang bukan spesialis. "Dalam artian, orang lokal pun bisa melakukannya. Tapi ya itu tadi, karena mereka tidak nyambung saat diajak bicara bahasa Indonesia, jadi apa yang kami tangkap, kerjaan mereka bisa dikerjakan tenaga lokal. Kami pun siap adakan pelatihan," terangnya lebar.


Sementara di PLTU Tanjung Jati, sidak dilakukan ke seluruh enam proyek instalasi. Dimana berdasar data ada 75 TKA bekerja di sana. Meski pada proyek instalasi 1-4 dinyatakan beres, dua sisanya menjadi perhatian Wika dan jajarannya.


"Perusahaan bilangnya TKA dari Korea, Jepang, dan Afrika Selatan. Tapi, rekan-rekan di lapangan ternyata menemui ada yang dari Thailand. Nah ini yang akan kita dalami,"

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore