
Kepala Kantor BI Perwakilan Jateng Hamid Ponco Wibowo saat dijumpai di Masjid At Taqwa di Ngaliyan, Semarang, Selasa (31/7).
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan bakal menindak secara tegas perbankan yang mengenakan biaya tambahan melebihi dua persen dalam transaksi elektronik. Musababnya, sudah banyak laporan masyarakat akan surcharge berlebih.
Hamid Ponco Wibowo, Kepala Kantor BI Perwakilan Jateng, mengatakan biaya tambahan yang membengkak jelas merugikan konsumen. Oleh karenanya, pihaknya saat ini memantau beberapa merchant yang disinyalir mengenakan biaya tambahan lebih dari aturan yang ditetapkan.
"Konsumen yang merasa dirugikan bisa langsung melapor ke BI jika ada merchant yang melebihkan surcharge. Kita juga terus memantau," ujar Hamid usai menyerahkan bantuan karpet ke Masjid At Taqwa di Ngaliyan, Semarang, Selasa (31/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengadu, lanjutnya, bisa langsung menuju ke Kantor BI terdekat. Sementara, soal tindakan tegas yang dimaksudnya, Hamid berujar bahwa BI bahkan tak akan segan mencabut izin merchant tersebut jika terbukti melanggar aturan.
Sebagai informasi, larangan pengenaan surcharge dalam transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009. Sebagaimana telah diubah dalam PBI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Dalam aturan itu, tertulis bahwa bank penerbit kartu wajib menghentikan kerjasama dengan toko yang merugikan pemegang maupun penerbit kartu kredit. Apabila melanggar, BI bisa memberi sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin penyelenggaran jasa sistem pembayaran.
"Nanti kami yang akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin jika terbukti menyalahi aturan mengenai biaya tambahan," sambungnya.
Di sisi lain, dirinya pun mengimbau kepada setiap merchant untuk menaati peraturan. Hamid meminta perbankan turut melakukan pengawasan terhadap merchant yang dimiliki agar konsumen tidak terus merasa dikecewakan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
