
Kepala Kantor BI Perwakilan Jateng Hamid Ponco Wibowo saat dijumpai di Masjid At Taqwa di Ngaliyan, Semarang, Selasa (31/7).
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan bakal menindak secara tegas perbankan yang mengenakan biaya tambahan melebihi dua persen dalam transaksi elektronik. Musababnya, sudah banyak laporan masyarakat akan surcharge berlebih.
Hamid Ponco Wibowo, Kepala Kantor BI Perwakilan Jateng, mengatakan biaya tambahan yang membengkak jelas merugikan konsumen. Oleh karenanya, pihaknya saat ini memantau beberapa merchant yang disinyalir mengenakan biaya tambahan lebih dari aturan yang ditetapkan.
"Konsumen yang merasa dirugikan bisa langsung melapor ke BI jika ada merchant yang melebihkan surcharge. Kita juga terus memantau," ujar Hamid usai menyerahkan bantuan karpet ke Masjid At Taqwa di Ngaliyan, Semarang, Selasa (31/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengadu, lanjutnya, bisa langsung menuju ke Kantor BI terdekat. Sementara, soal tindakan tegas yang dimaksudnya, Hamid berujar bahwa BI bahkan tak akan segan mencabut izin merchant tersebut jika terbukti melanggar aturan.
Sebagai informasi, larangan pengenaan surcharge dalam transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009. Sebagaimana telah diubah dalam PBI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Dalam aturan itu, tertulis bahwa bank penerbit kartu wajib menghentikan kerjasama dengan toko yang merugikan pemegang maupun penerbit kartu kredit. Apabila melanggar, BI bisa memberi sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin penyelenggaran jasa sistem pembayaran.
"Nanti kami yang akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin jika terbukti menyalahi aturan mengenai biaya tambahan," sambungnya.
Di sisi lain, dirinya pun mengimbau kepada setiap merchant untuk menaati peraturan. Hamid meminta perbankan turut melakukan pengawasan terhadap merchant yang dimiliki agar konsumen tidak terus merasa dikecewakan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
