Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 02.24 WIB

Mobil BYD Hantam Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi Tempuh Jalur Damai

ILUSTRASI. BYD M6 DM saat diuji coba di jalan. - Image

ILUSTRASI. BYD M6 DM saat diuji coba di jalan.

JawaPos.com - Insiden kecelakaan tunggal terjadi di area parkir LG Treasury Tower, kawasan District 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7). Sebuah mobil BYD menabrak dinding kaca gedung hingga pecah berkeping-keping.

Beruntung, ketegangan di salah satu kawasan bisnis tersibuk di Jakarta Selatan ini langsung mereda. Polisi memastikan bahwa pihak pengemudi dan pengelola gedung telah sepakat untuk menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan mengenai adanya unit mobil yang menabrak fasilitas gedung. Petugas segera mengamankan area sekitar demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma mengonfirmasi bahwa armada yang terlibat dalam peristiwa ini adalah satu unit mobil listrik BYD yang dikemudikan oleh seorang laki-laki.

"Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman," ujar AKBP Nugrahadi, Rabu (15/7).

Kerusakan Kaca Gedung dan Langkah Mediasi

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP awal. Penyelidikan difokuskan pada titik benturan mobil dengan kaca gedung, serta mendokumentasikan seluruh kerusakan struktural yang terjadi untuk pembuatan laporan resmi.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak. Pengemudi mobil BYD dan manajemen pengelola gedung langsung berkoordinasi secara kooperatif di lokasi kejadian.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum. Mereka memilih menyelesaikan urusan ganti rugi secara damai dan kekeluargaan.

"Pengemudi dan pihak pengelola gedung telah berkoordinasi serta mencapai kesepakatan terkait penyelesaian kerugian akibat kejadian tersebut," lanjut AKBP Nugrahadi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore