Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2023 | 19.05 WIB

Tak Temukan Korban TPPO Jual Ginjal Meninggal, tapi Ada yang Pulang Lukanya Masih Basah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta,

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyebut sampai saat ini belum ditemukan adanya korban meninggal dunia akibat menjual ginjal melalui sndikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Namun, ada beberapa oang yang kembali dari Kamboja dalam kondisi luka bekas operasi masih basah.
 
"Akibat kondisi jahitan yang masih basah tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (21/7).
 
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan. Para pasien diperiksa secara keseluruhan mulai laboratorium forensik dan CT Scan. 
 
 
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri. "Dan perlu disampaikan bahwa dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. 
 
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
 
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 
 
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
 
 
Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
 
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
 
Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore