
Ilustrasi hukuman mati
JawaPos.com - Uni Eropa menyampaikan keprihatinan serius atas undang-undang (UU) hukuman mati yang disahkan parlemen Israel, dikutip dari ANTARA.
"Rancangan undang-undang hukuman mati di Israel sangat mengkhawatirkan bagi kami di Uni Eropa. Ini merupakan kemunduran yang nyata,” kata juru bicara urusan luar negeri UE Anouar El Anouni, Selasa (31/3).
Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut juga memiliki sifat diskriminatif.
Baca Juga:Derbi Jatim Bawa Pesan Damai! Cara Panpel Arema FC Amankan Duel Sarat Emosi Lawan Persebaya Surabaya
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan parlemen Israel telah mengesahkan UU hukuman mati bagi teroris.
Berdasarkan UU tersebut, terpidana akan ditahan di ruang isolasi dan hanya bisa dikunjungi pihak berwenang, sementara pertemuan dengan pengacara dilakukan lewat video.
Eksekusi dijadwalkan dalam 90 hari setelah vonis dan dihadiri pejabat penjara, perwakilan yudisial, pengamat resmi, serta perwakilan keluarga.
Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa UU tersebut akan diterapkan pada pelaku pembunuhan bermotif nasionalisme atau rasisme.
Kebijakan itu menuai kritik karena dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif, dengan kemungkinan hanya menargetkan warga Palestina.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
