Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 21.09 WIB

Tiongkok Batasi Peran Nokia dan Ericsson dalam Jaringan Telekomunikasi, Tekan Dominasi Vendor Asing

Logo baru Nokia di ajang Mobile World Congress (MWC) 2023 saat Tiongkok membatasi peran vendor asing di jaringan telekomunikasi. (Reuters) - Image

Logo baru Nokia di ajang Mobile World Congress (MWC) 2023 saat Tiongkok membatasi peran vendor asing di jaringan telekomunikasi. (Reuters)

JawaPos.com — Tiongkok mengambil langkah tegas dengan membatasi penggunaan peralatan telekomunikasi dari perusahaan Eropa, terutama Nokia dan Ericsson. Menurut Financial Times (FT), kebijakan ini melibatkan mekanisme pengawas ketat yang disebut “black box” serta persyaratan dokumentasi rinci yang menjadi beban tambahan bagi vendor asing.

Dilansir Reuters, Kamis (2/9), semua kontrak dari kedua perusahaan itu harus diajukan ke Cyberspace Administration of China (CAC) untuk penilaian keamanan nasional, tanpa pemberitahuan kepada vendor mengenai metode evaluasinya. Pemerintah juga mewajibkan calon pemasok menyertakan dokumentasi lengkap dari setiap komponen sistem serta porsi konten lokal dalam proposal mereka.

Langkah ini mencerminkan strategi Presiden Xi Jinping untuk memperkuat kontrol atas sistem teknologi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada Barat. Audit panjang dan persyaratan teknis yang ketat menempatkan vendor asing pada posisi kurang menguntungkan dibanding pesaing lokal.

Dampaknya terlihat nyata, yakni pangsa pasar gabungan Nokia dan Ericsson di jaringan seluler Tiongkok anjlok dari sekitar 12 persen pada 2020 menjadi hanya 4 persen pada 2024. Tren ini sekaligus menunjukkan pergeseran dominasi ke vendor lokal seperti Huawei dan ZTE yang diuntungkan oleh dukungan kebijakan pemerintah.

Dalam kerangka lebih luas, langkah Tiongkok tersebut juga dapat dipandang sebagai respons timbal balik terhadap pembatasan yang diberlakukan negara-negara Barat terhadap Huawei dan ZTE dengan alasan keamanan nasional.

Sejalan dengan itu, FT melaporkan, “pembeli peralatan telekomunikasi dari instansi negara kini mewajibkan penawar untuk menyertakan dokumentasi rinci mengenai setiap komponen serta besaran kandungan lokal. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan hambatan besar bagi perusahaan asing.”

Sejumlah analis memperingatkan bahwa langkah ini bisa memicu fragmentasi standar teknologi global.

John Strand, presiden Strand Consult, menilai kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menandai vendor asing tertentu sebagai pihak yang tidak layak dipercaya.

“Apa yang Tiongkok lakukan … mereka ingin memberi stempel bahwa Ericsson dan Nokia sebagai vendor yang ‘tidak dipercaya’,” ujarnya kepada Fierce Network.

Bagi Nokia dan Ericsson, kondisi ini menjadi ujian berat. Dengan pangsa pasar yang menyusut dan akses kian terbatas di pasar Tiongkok, keduanya harus mencari strategi baru agar tetap relevan di Asia maupun global. Sementara itu, insentif pemerintah kepada vendor dalam negeri semakin memperlebar ketidaksetaraan persaingan.

Dalam arena persaingan teknologi internasional, langkah Beijing ini bukan sekadar kebijakan pasar domestik, melainkan sinyal bahwa dominasi infrastruktur digital telah menjadi salah satu medan diplomasi besar abad ke-21. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore