Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 15.38 WIB

Pemerintah AS Mengalami Shutdown, Ratusan Ribu Pegawai Federal Terancam Dirumahkan

Pemerintahan AS resmi shutdown, karena deadlock. (dok ABC News

JawaPos.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengalami penutupan (shutdown) pada Rabu (1/10) setelah Partai Demokrat dan Partai Republik di Senat gagal mencapai kesepakatan soal pendanaan jangka pendek.

Mengapa pemerintah AS ditutup?

Dilansir dari Al Jazeera, shutdown dimulai tepat pukul 00:01 waktu setempat, bertepatan dengan dimulainya tahun fiskal baru. Saat itu, pendanaan tahun sebelumnya untuk operasional pemerintah juga resmi berakhir.

Meski Partai Republik menguasai dua majelis Kongres, mereka tidak berhasil menyatukan suara untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan hingga 21 November mendatang.

Partai Demokrat menolak mendukung RUU tersebut karena menuntut pembatalan pemotongan Medicaid yang diberlakukan lewat RUU "One Big Beautiful" oleh Donald Trump pada Juli lalu.

Upaya Demokrat menawarkan alternatif juga kandas, sehingga Kongres menemui jalan buntu alias deadlock.

Dampak bagi pegawai pemerintah AS

Penutupan ini membuat lembaga-lembaga federal harus melakukan furlough, yakni memberhentikan sementara pegawai yang dianggap “tidak dikecualikan”.

Pegawai yang dirumahkan tidak akan menerima gaji hingga pemerintah kembali beroperasi. Meski nantinya sebagian akan memperoleh gaji tertunggak, hal ini tidak berlaku bagi staf kontrak seperti petugas kebersihan, kecuali kontraktor mereka menyiapkan anggaran khusus.

Sementara itu, pekerja esensial yang termasuk kategori “dikecualikan”, seperti aparat keamanan atau tenaga medis darurat, tetap harus bekerja, namun mereka juga tidak akan menerima bayaran selama masa penutupan.

Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan sekitar 750.000 pegawai federal dirumahkan, dengan potensi kehilangan upah sekitar USD 400 juta per hari. Lebih buruknya, Gedung Putih telah meminta lembaga pemerintah menyiapkan skenario pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika kondisi ini berlarut.

Profesor politik AS, Scott Lucas, menjelaskan bahwa furlough berarti cuti tanpa bayaran.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore