Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2023 | 14.48 WIB

Tuduh Biayai Terorisme, Kontroversi Larangan Produk Bersertifikat Halal di India

Pemerintahan negara bagian Uttar Pradesh (UP) di India mengeluarkan kebijakan kontroversial mengenai sertifikat halal. (akun X /@NethravathiMSh1

JawaPos.com - Belum lama ini, Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh (UP) di India mengeluarkan larangan terhadap produksi, penyimpanan, distribusi, dan penjualan produk dengan sertifikasi halal.

Dilansir dari amarujala.com pada Sabtu (25/11), keputusan ini menuai banyak kontroversi dan protes dari berbagai pihak.

Sebab diketahui, sertifikasi halal sudah ada sejak 1970-an, yang awalnya hanya untuk produk berbahan dasar daging.

Kemudian, untuk memenuhi standar ekspor kepada 57 negara dengan penduduk mayoritas muslim, sertifikasi tersebut diperluas ke produk konsumsi dan kosmetik dan lainnya.

Negara-negara tersebut mensyaratkan sertifikat halal agar produk dari India dapat masuk pasar mereka.

Namun kini, Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan bahwa sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga swasta di India dianggap ilegal.

Mereka berpendapat bahwa sertifikasi tersebut tidak didasarkan pada Standar Keamanan Pangan India.

Pemerintah UP meyakini bahwa sertifikasi tersebut dikeluarkan secara semena-mena untuk mempromosikan kepentingan kelompok agama tertentu.

Keputusan ini berawal dari FIR (First Information Report) yang diajukan pada 17 November oleh Shailendra Kumar Sharma di Hazratganj.

Dalam laporannya, Sharma menuduh empat lembaga besar penyedia sertifikat Halal diduga melakukan distribusi sertifikat secara tidak benar.

Lembaga tersebut termasuk Halal India di Chennai, Jamiat Ulama-e-Hind Halal Trust di Delhi, dan Dewan Halal India di Mumbai.

Dia bahkan menuduh bahwa praktik ini dilakukan untuk mempromosikan produk kategori tertentu, mengurangi penjualan komunitas lain dan dugaan pendanaan terorisme.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore