Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 02.49 WIB

Terjerat Kasus Produksi Film Panas, Manajer Khawatir Bima Prawira Kena Blacklist PH Besar

 

Bima Prawira usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa sebagai saksi pada kasus rumah produksi film porno.

 
JawaPos.com - Bima Pawira merupakan aktor yang sudah bermain di sejumlah judul baik di film, sinetron, ataupun webseries sejak memutuskan serius di dunia seni pada 2017 silam. Manajernya pun menyayangkan Bima mengambil project film berbau porno dari rumah produksi Kelas Bintang milik Irwansyah.
 
"Aku dari awal nggak tahu, jujur, walaupun aku manajernya. Dia ambil project itu sendiri, bukan lewat aku," ujar Andi selaku manajer Bima Prawira kepada JawaPos.com, Senin (25/9).
 
Andi mengatakan peran Bima dalam film Kramat Tinggak sebenarnya tidak terlalu vulgar. Dia pun memberikan gambaran film tersebut mirip dengan film yang diperankan Ayu Azhari zaman dulu.
 
 
Kendati demikian, imej jelek sudah muncul dalam persepsi publik. Dia pun khawatir Bima tidak lagi digunakan oleh rumah produksi besar padahal dia yang memperjuangkan agar Bima bermain project dari rumah produksi ternama.
 
 
"Kemampuan akting anak ini sebenarnya bagus. Aku yang masukin dia di Antares 2, Kupu Kupu malam, Mencari Suami, yang Bima berpasangan dengan Michelle Ziudith," tuturnya.
 
Saat Andi tahu Bima Prawira ambil project dari rumah produksi Kelas Bintang, dia mengaku sudah mewanti-wanti agar Bima tidak mengambilnya. Sebab ada rumah produksi besar mengingatkan.
 
Kendati demikian, Andi mengaku tidak bisa memberikan larangan mengingat keinginan itu justru datang dari Bima sendiri. Ternyata Bima diyakinkan oleh Irwansyah, sutradara sekaligus produser Kelas Bintang kalau project-project-nya tidak akan bermasalah dengan hukum.
 
Apa yang diyakinkan terhadap Bima ternyata melenceng. Pasalnya, rumah produksi milik Irwansyah kini terkena permasalahan hukum dan dia sendiri sudah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore