Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Sabtu, 12 September 2026 | 21.17 WIB

Kejagung Sitaan uang Rp1,003 triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V⁹

konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
1 / 8
konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar (tengah) memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Lampung saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Kejagung menyita Rp1.003.184.000.000 dan 166 ribu dolar AS dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI) terkait penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung.

(Salman Toyibi/ Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore