Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 17 September 2026 | 12.06 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK untuk Ketiga Kalinya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com
1 / 11
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam OTT tersebut KPK menangkap 17 orang yang di antaranya adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Kemudian, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi. KPK juga menyita barang bukti uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore