Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 17 September 2026 | 11.43 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas

Petugas menunjukkan kadar emas kepada media disela konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa (15 September 2026).
1 / 5
Petugas menunjukkan kadar emas kepada media disela konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa (15 September 2026).

Petugas menunjukkan kadar emas kepada media disela konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta, Selasa (15 September 2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan emas dengan total berat 29 kilogram (kg) senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional.

Adapun empat bandara tersebut yakni Bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi pada September 2026.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore