Ilustrasi membaca wirid setelah sholat fardhu. (iStockphoto/golfphoto)
Dalam Fatwa Tarjih yang diterbitkan di Majalah Suara Muhammadiyah No. 5 tahun 2014, dijelaskan bahwa dalil yang digunakan oleh ulama yang melarang perempuan haid masuk masjid adalah tidak shahih karena al-Khathab al-Hajariy dan Mahduj adz-Dzuhliy adalah majhul (tidak diketahui).
Oleh karena itu, hadis tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk melarang perempuan yang sedang haid masuk ke masjid.
Menurut pendapat yang lebih tepat, perempuan yang sedang haid boleh masuk ke masjid jika mereka memiliki hajat. Karena dalam kitab Sahih Muslim disebutkan bahwa Nabi SAW berkata kepada ‘Aisyah, “Berikan padaku sajadah kecil di masjid,” lalu “Saya sedang haid,” Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu bukan karena sebabmu.”
Baca Juga: Ada 7 Hal yang Membatalkan Itikaf pada Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya
Hadis tersebut menunjukkan bahwa perempuan yang sedang haid boleh memasuki masjid jika mereka melakukan satu hal: 1) memiliki hajat; dan 2) tidak sampai mengotori masjid Demikian dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh perempuan yang sedang haid untuk dapat masuk ke masjid.
2. Perempuan yang Sedang Haid Dapat Membaca Al-Qur'an
Menurut Fatwa Tarjih, membaca al-Qur’an bagi orang yang berhadas besar hanya dilarang karena alasan moral dan etika serta sebagai cara untuk memuliakan dan menghormati Kalamullah. Tidak ada Hadis yang dapat digunakan sebagai hujjah atau dasar hukum.
Bahkan ada hadis sahih dari ‘Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar dapat membaca al-Qur’an, dengan kalimat, “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal” (HR. Muslim). Berdasarkan hadis ini, orang yang berhadas besar dapat berzikir menyebut nama Allah. Membaca al-Qur’an juga dapat disamakan dengan berzikir menyebut nama Allah.
Berdasarkan dua penjelasan di atas, perempuan haid diperbolehkan melakukan amalan I’tikaf, yang biasanya terdiri dari berdiam diri di masjid sambil membaca Al Quran. Namun, mereka tidak diperkenankan untuk berpuasa.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
