
Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah dalam kondisi panas menyengat. Para Jamaah haji di Indonesia diminta tidak memaksakan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bila kondisi tubuh tidak Fit. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com-Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti masih adanya dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal pada musim haji 2026. Temuan ini muncul setelah ditemukan sejumlah jemaah berangkat menggunakan visa non-haji.
Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap praktik tersebut. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.
“Kami masih temui konsumen yang dimanfaatkan keinginan luhurnya untuk berangkat haji, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berangkat melalui jalur ilegal, seperti menggunakan visa non haji," kata Fitrah kepada wartawan, Rabu (29/4).
Menurut Fitrah, temuan ini diperoleh dari hasil koordinasi antara BPKN dan aparat penegak hukum (APH). Dalam beberapa kasus, APH bahkan meminta dukungan keahlian BPKN untuk membantu mengungkap pelaku penyedia visa non-haji.
Ia menjelaskan modus yang kerap digunakan pelaku dengan menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean. Pelaku memberi janji fasilitas setara dengan layanan haji resmi. “Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi konsumen untuk bisa haji tanpa antri, akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan haji yang lainnya,” jelasnya.
Fitrah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran haji murah yang tidak masuk akal. Jemaah yang tidak menggunakan visa resmi berisiko mengalami kendala memasuki wilayah Arab Saudi. “Mirisnya sesampai di sana karena pengawasan Arab Saudi yang ketat, mereka tidak dapat melakukan prosesi haji, akhirnya jemaah menjadi terlantar," ujarnya.
Ia menambahkan korban praktik ini dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen hingga wiraswasta. Modus penipuan ini cukup masif dan menyasar berbagai kalangan. "Yang menjadi korban bahkan orang yang berprofesi seperti dosen, wiraswasta. Ini menandakan masifnya manipulasi yang digunakan oknum tersebut," urai Fitrah.
Sebagai upaya pencegahan, BPKN menetapkan periode pemberangkatan hingga kepulangan jemaah sebagai Bulan Pengaduan Konsumen. Program ini berlangsung pada April hingga akhir Juni. “Kami memfokuskan akhir bulan April, hingga akhir Juni, dimana jemaah haji pulang ke tanah air akan menjadi periode bulan pengaduan konsumen haji dan umroh," tegasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
