Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menggelar rapat bersama syarikah di Jeddah. (Humas Kemenhaj)
JawaPos.com-Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan jajaran kepala daerah dilarang menjadi petugas haji daerah pada operasional haji 2026 guna menjamin profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada jamaah.
“Tahun ini Insya Allah tidak boleh, kami ingin memaksimalkan pelayanan kepada para jamaah haji agar mereka bisa beribadah dengan tenang,” kata Menhaj Irfan Yusuf usai membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2026 di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan kepala daerah seperti bupati atau wali kota memiliki tanggung jawab struktural yang padat. Sehingga, lanjutnya, dikhawatirkan para kepala daerah tidak dapat memberikan dedikasi penuh apabila merangkap sebagai PHD di lapangan.
Menurut dia, peran petugas haji, terutama di daerah, sangat krusial karena menuntut kehadiran penuh serta fokus dalam mendampingi jamaah selama menjalankan ibadah dari wilayah asal hingga ke Tanah Suci.
Oleh karena itu Menhaj menegaskan seleksi petugas haji daerah tahun ini dilakukan secara ketat untuk memperoleh sumber daya manusia yang benar-benar siap dan profesional.
“Saya pernah mendapat pertanyaan dari seorang kepala daerah, namun posisi tersebut memang cukup sulit jika harus memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah karena masih memiliki kewajiban lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Menhaj.
Selain itu Menhaj mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi bahwa status sebagai petugas haji membawa konsekuensi dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas haji yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas.
“Jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas, maka harus ada pertanggungjawaban, termasuk sanksi pemulangan ke Tanah Air sebelum operasional haji berakhir,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. (*)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
