Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 September 2026 | 20.13 WIB

Jelang Penjualan iPhone 18, Waspada Situs Palsu Tebar Diskon 25 Persen dan Incar Data Pengguna

Tampilan perangkat iPhone 18 Pro. (Apple) - Image

Tampilan perangkat iPhone 18 Pro. (Apple)

JawaPos.com - Jelang dua gelombang penjualan iPhone 18, pengguna perlu lebih waspada. Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan diskon hingga 25 persen, pre-order, hingga pembayaran Bitcoin untuk mengelabui calon pembeli.
Situs-situs tersebut dirancang menyerupai toko daring sehingga terlihat meyakinkan. 

Kaspersky menemukan adanya upaya pergerakan penipuan itu dalam sejumlah bahasa, termasuk Inggris, Arab, dan Portugis. Modus yang digunakan tidak berhenti pada penawaran harga murah. Setelah tertarik, calon pembeli diarahkan mengikuti proses pemesanan dan diminta memasukkan berbagai informasi pribadi hingga detail pembayaran.

Diskon iPhone 18 Jadi Umpan

Salah satu situs palsu menawarkan iPhone 18 dengan potongan harga 25 persen. Di dalamnya tercantum informasi mengenai spesifikasi perangkat serta sejumlah pilihan pembayaran, termasuk Bitcoin.

Penawaran tersebut dibuat seolah-olah merupakan transaksi pembelian normal. Padahal, tujuan sebenarnya adalah mendorong pengguna menyerahkan data pribadi dan uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kaspersky juga menemukan situs lain yang menyasar pengguna di Brasil. Situs berbahasa Portugis itu mencantumkan harga dalam mata uang real Brasil dan menawarkan pre-order iPhone 18 Pro.
Calon pembeli bahkan dapat memilih warna dan kapasitas penyimpanan. Namun, beberapa pilihan warna yang tersedia disebut berbeda dari pilihan yang diumumkan secara resmi saat peluncuran.

Situs tersebut juga menawarkan skema pembayaran yang memungkinkan pembeli tidak membayar seluruh harga di muka. Untuk memperkuat kesan sebagai penjual terpercaya, tersedia pula janji pengembalian dana jika pesanan dibatalkan.

Data Pribadi Ikut Diburu

Setelah pengguna tertarik, situs palsu kemudian meminta sejumlah data pribadi. Informasi yang diminta mencakup nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal hingga detail kontak WhatsApp.

Data tersebut dapat menjadi modal bagi penjahat siber untuk menjalankan rekayasa sosial atau penipuan berikutnya.

Risiko semakin besar ketika korban diminta memasukkan informasi kartu bank. Dengan modus tersebut, pelaku berpotensi memperoleh data pembayaran sekaligus uang yang ditransfer korban.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore