Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 21.25 WIB

Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Masih Dibuka, Status Pegawai PKWT BUMN

Aktivitas salah satu Koperasi Merah Putih yang ada di Jakarta. (Dimas Choirul/JawaPos.com) - Image

Aktivitas salah satu Koperasi Merah Putih yang ada di Jakarta. (Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih dibuka hingga Jumat, 24 April 2026.

Seluruh manajer yang diterima nantinya akan langsung menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa nantinya puluhan ribu manajer itu akan langsung menjadi pegawai di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, yang saat ini dipimpin oleh Joao Angelo De Sousa Mota.

"30.000 Manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu, disingkat PKWT di bawah Agrinas Pangan Nusantara," kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (17/4).

Tak hanya membuka lowongan bagi manajer Koperasi Merah Putih,lanjut Zulhas, pihaknya juga membuka lowongan sebanyak 5.476 orang sebagai manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

Jika manajer Koperasi Merah Putih akan menjadi pegawai di bawah Agrinas Pangan Nusantara, maka manajer Kampung Nelayan Merah Putih akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

"Agrinas Jaladri Nusantara Itu 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Sama semuanya itu perjanjian kerja waktu tertentu," tukasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan secara online, yakni phtc.panselnas.go.id. Pendaftaran berlangsung pada 15-24 April 2026.

Lowongan kerja sebagai manajer ini terbuka untuk seluruh lulusan D3 dan S1 dengan jurusan apapun. Adapun batas usia pendaftar, maksimal yakni 35 tahun.

Dalam proses pendaftaran, Zulhas juga memastikan tidak ada jalur orang dalam atau ordal. Seluruh tahapannya, kata dia, dipastikan dilakukan secara transparan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore