
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas kesempatan penerima bansos untuk bekerja di Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/4). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tengah berupaya mengentaskan kemiskinan dengan cara yang lebih produktif. Kini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bansos tidak hanya sekadar menerima bantuan tunai, tetapi juga mendapatkan peluang emas untuk bekerja dan menjadi anggota di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah strategis ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4). Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
Gus Ipul menegaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah agar para penerima manfaat bisa "lulus" atau graduasi dari status kemiskinan. Dengan bekerja di koperasi, mereka akan memiliki penghasilan tetap yang lebih besar dibandingkan nilai bantuan sosial yang selama ini diterima.
"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu diantaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih," ujar Gus Ipul, Senin (13/4).
Menurutnya, program ini akan membuat pengentasan kemiskinan menjadi lebih terukur.
"Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos, dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan," katanya.
Jadi Anggota Koperasi dan Dapat SHU
Baca Juga: Eks Direktur Pertamina Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi LNG
Tak hanya sekadar bekerja, para penerima manfaat juga didorong untuk menjadi anggota resmi Koperasi Merah Putih. Kemensos dan Kemenkop tengah mengkaji payung hukum terkait iuran pokok dan wajib agar tidak memberatkan.
Sebagai anggota, mereka juga akan berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun. Gus Ipul mengibaratkan hal ini sebagai tabungan masa depan bagi warga.
"Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha, jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat," jelasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
