
Ilustrasi mata uang Rupiah. Kemenkeu menyiapkan RUU tentang redenominasi uang Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2027. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan penyederhanaan nominal Rupiah atau redenominasi.
Hal tersebut sejalan dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
"Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)," bunyi informasi dalam PMK tersebut, dikutip Senin (10/11).
Dalam rencana strategis itu, RUU terkait dengan Redenominasi ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027.
Urgensi pembentukan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) itu meliputi efisiensi perekonomian, yang diharapkan dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kemudian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Serta, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
Bahkan RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi diklaim akan meningkatkan kredibilitas mata uang Rupiah.
Dalam hal ini, RUU tersebut akan dimandatkan langsung kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang dipimpin oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Untuk diketahui, redenominasi merupakan kebijakan strategis untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah dalam pengadministrasian. Ini menjadi salah satu upaya menyetarakan harga Rupiah dengan mata uang asing.
Penyederhanaan pecahan mata uang akan dilakukan dengan mengurangi tiga digit angka 0 tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 20.000 menjadi Rp 20, hingga Rp 100.000 menjadi Rp 100.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
