
Tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 sudah dapat dipesan mulai 6 November atau H-45 keberangkatan.
JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai 6 November atau H-45 keberangkatan. Periode angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Kahumas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lain. Khusus penjualan tiket angkutan Nataru kali ini, KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket oleh masyarakat dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45).
”Melalui kebijakan ini, pada 8 November 2023 pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 21, 22, dan 23 Desember 2023 atau H-5, H-4 dan H-3 Perayaan Natal dan seterusnya sesuai kebijakan pemesanan tiket yang sudah dapat dipesan mulai H-45,” papar Ixfan Hendri Wintoko.
Dengan kebijakan pemesanan H-45 tersebut, dia berharap masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment perayaan Natal. Untuk lebih memudahkan proses transaksi masyarakat disarankan melakukan pembelian melalui aplikasi Access by KAI.
Dia menambahkan, pada masa angkutan Nataru, Daop 1 Jakarta menyediakan 1.134 perjalanan KA jarak jauh reguler dengan 680 ribu tempat duduk. Sampai saat ini, terdapat sekitar 30 ribu pengguna jasa KA jarak jauh per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan total rata-rata perjalanan 63 KA per hari yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
”Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan dengan adanya program pemberangkatan KA tambahan yang biasanya dijalankan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” papar Ixfan Hendri Wintoko.
Daop 1 Jakarta, lanjut dia, akan menyosialisasikan kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa angkutan Nataru. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berkala melalui aplikasi Access by KAI.
Dia menjelaskan, tarif tiket kereta api komersial masa Nataru, mengacu pada ketentuan tarif batas bawah (TBB) - tarif batas atas (TBA). Sedangkan tiket untuk KA public service obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah.
”Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket,” tutur Ixfan Hendri Wintoko.
Menurut dia, saat ini boarding makin praktis, karena sejak 1 September, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani boarding dengan face recognition. Pihaknya mengimbau para pelanggan KA untuk melakukan pendaftaran face recognition baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun langsung mendatangi petugas di Hall Selatan Stasiun Gambir.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
