
DEMO UMP: Demo penetapan UMP di titik nol kilometer Jogjakarta pada Rabu (31/10)
JawaPos.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur pada Kamis (1/11). UMP Jogja pada 2019 nanti ditetapkan sebesar Rp 1.570.922,73, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2019 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIJ, Andung Prihadi Santoso mengatakan, aturan itu tertuang dalam SK No 319/KEP/2018. "Penetapan ini diambil setelah diadakan rakor bersama wali kota dan bupati se-DIJ pada Senin (29/10) kemarin," katanya, Kamis (1/11).
Ditetapkannya besaran UMP ini memang diakui menimbulkan demonstrasi di titik nol kilometer pada Rabu (31/10). Namun itu merupakan hal yang lumrah, sebagai penyampaian aspirasi. "Memang kemarin itu demonstrasi buruh. Ya namanya aspirasi ditampung," kata dia.
Lanjutnya, penetapan UMP DIJ 2019 ini juga sudah sesuai regulasi. Pemda mengacu pada UU No 13 tahun 2003, PP No 78 tahun 2015, instruksi presiden RI No 9 tahun 2013, Permenakertrans No 7 tahun 2013, dan PP No 78 tahun 2015.
UMP DIJ sebesar Rp 1.570.922,73 ini ada kenaikan sebanyak Rp 116.769 dibandingkan 2018 ini. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan pada Jumat (2/11) besok.
UMK Kabupaten Gunungkidul yang berlaku mulai 1 Januari 2019 nanti sebesar Rp 1.571.500. Angka ini naik sebesar Rp 116.000 dibandingkan sebelumnya.
Kemudian untuk Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 1.613.200, naik Rp 119.950 dibanding sebelumnya. Sedangkan untuk Kabupaten Bantul sebesar 1.649.800, naik Rp 122.650. Sementara Kabupaten Sleman sebesar 1.701.000, naik sebanyak Rp 126.450. Sementara untuk Kota Jogjakarta sebesar Rp 1.846.400, naik Rp 137.250.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
