
Kegiatan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com – Kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha menjadi hal penting dalam menjalankan bisnis. Kepatuhan terhadap hukum persaingan usaha tidak hanya bertujuan untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Moh Noor Rofieq, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Periode 2024–2029 dalam acara sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha di Jakarta.
"Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami ketentuan hukum persaingan usaha dan mampu menerapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha," ujar Moh Noor Rofieq.
KPPU bersama K&K Advocates menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai peran dan kewenangan KPPU dalam melakukan pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan perkara persaingan usaha. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan pemahaman mengenai Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022, yang dapat menjadi salah satu langkah mitigasi risiko hukum bagi perusahaan.
Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan instrumen yang mendorong perusahaan untuk menerapkan kebijakan dan prosedur internal guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Penerapan program tersebut juga dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan KPPU dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Hasiholan Pasaribu, Plt Kepala Kantor Wilayah VI Makassar KPPU Republik Indonesia, menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hukum persaingan usaha sejak dini.
"Pemahaman yang baik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta implementasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha dapat membantu perusahaan mengelola risiko hukum secara lebih efektif. Kami mendorong pelaku usaha untuk menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari budaya perusahaan sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberikan manfaat bagi dunia usaha maupun masyarakat luas," kata Hasiholan Pasaribu.
Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami berbagai aspek hukum persaingan usaha, termasuk potensi risiko yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Diskusi juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperoleh perspektif langsung dari regulator dan praktisi hukum terkait penerapan regulasi persaingan usaha dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan dan kolaborasi antara KPPU, K&K Advocates, dan para pelaku usaha dalam mendorong budaya kepatuhan serta persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022