
Kegiatan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com – Kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha menjadi hal penting dalam menjalankan bisnis. Kepatuhan terhadap hukum persaingan usaha tidak hanya bertujuan untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Moh Noor Rofieq, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Periode 2024–2029 dalam acara sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha di Jakarta.
"Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami ketentuan hukum persaingan usaha dan mampu menerapkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha," ujar Moh Noor Rofieq.
KPPU bersama K&K Advocates menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan program kepatuhan persaingan usaha sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai peran dan kewenangan KPPU dalam melakukan pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan perkara persaingan usaha. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan pemahaman mengenai Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022, yang dapat menjadi salah satu langkah mitigasi risiko hukum bagi perusahaan.
Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan instrumen yang mendorong perusahaan untuk menerapkan kebijakan dan prosedur internal guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Penerapan program tersebut juga dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan KPPU dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Hasiholan Pasaribu, Plt Kepala Kantor Wilayah VI Makassar KPPU Republik Indonesia, menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelanggaran hukum persaingan usaha sejak dini.
"Pemahaman yang baik terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta implementasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha dapat membantu perusahaan mengelola risiko hukum secara lebih efektif. Kami mendorong pelaku usaha untuk menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari budaya perusahaan sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberikan manfaat bagi dunia usaha maupun masyarakat luas," kata Hasiholan Pasaribu.
Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami berbagai aspek hukum persaingan usaha, termasuk potensi risiko yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Diskusi juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperoleh perspektif langsung dari regulator dan praktisi hukum terkait penerapan regulasi persaingan usaha dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan dan kolaborasi antara KPPU, K&K Advocates, dan para pelaku usaha dalam mendorong budaya kepatuhan serta persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
