
PAKAI CAPING: Sejumlah jamaah calon haji menggunakan caping saat akan berangkat ke tanah suci.
JawaPos.com - Dalam pelaksanaan ibadah haji, kadang menyuguhkan hal yang unik dan nyentrik. Salah satunya adalah penggunaan penanda bagi calon jamaah haji (CJH). Tidak jarang kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) sengaja memilih benda yang bisa digunakan sebagai penanda. Bisa berbentuk syal, kain, penutup kepala atau penanda lainnya.
Hal ini dilakukan, untuk mempermudah koordinasi atau pun pengawasan jamaah saat berada di tanah suci. Mengingat, nantinya ada banyak jamaah yang berbaur menjadi satu di tanah suci.
Dengan adanya penanda ini, maka ketua rombongan atau pendamping bisa dengan mudah menemukan jamaahnya. Terlebih jika ada jamaah yang tersesat di tanah suci, maka proses pencariannya akan lebih mudah. Hal inilah yang mendasari CJH dari kelompok terbang (Kloter) 95 atau Kloter Sapu Jagad dari Kabupaten Cilacap.
Untuk identitas kelompoknya, jamaah menggunakan sebuah caping. Yakni topi berbentuk kerucut yang biasa dipakai petani saat di sawah.
Caping yang dipakai jamaah berwarna hijau lengkap dengan identitas negara Indonesia. Caping ini sudah mulai dikenakan jamaah saat masuk ke Embarkasi Donohudan, Solo. Pemandangan ini tentunya terlihat unik, mengingat selama ini sepertinya belum ada yang memilih caping sebagai penanda kelompoknya. Jamaah yang menggunakan caping adalah jamaah yang tergabung dalam KBIH Al Munawarah, Cipari, Cilacap.
Menurut salah satu jamaah, Dairobi, caping ini selain sebagai penanda juga bisa digunakan untuk melindungi jamaah saat panas menyengat. "Jadi nanti saat di tanah suci, kami tidak kepanasan. Dan ini ciri khusus untuk jamaah dari Kabupaten Cilacap," urainya, Rabu (15/8).
Selain itu, penggunaan caping itu sendiri sebagai promosi dari KBIH yang belum lama ini berdiri. Dengan begitu, maka yang melihat akan mengetahui mengenai KBIH. "Ini ingin tampil beda saja, " katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Donohudan, Solo, Afief Mundzir menuturkan, penggunaan penanda tersebut diperbolehkan. Dan PPIH tidak pernah melakukan pelarangan bagi jamaah yang menggunakan penanda tertentu.
"Tidak ada pelarangan, karena ini bisa digunakan sebagai identitas jamaah dari Indonesia. Atau kalau tidak nanti juga bisa ditukarkan dengan barang milik jamaah lain dari negara berbeda," ungkapnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
