Ilustrasi cukai rokok
JawaPos.com - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai bahwa kenaikan tarif cukai rokok yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
“Selama skema cukai masih menggunakan pola lama, Satgas akan sulit bekerja efektif. Kenaikan tarif yang tinggi tanpa disertai peta jalan (roadmap) yang jelas hanya memperparah situasi,” ujar Heri dalam keterangan tertulisnya.
Heri melanjutkan bahwa selama ini upaya penegakan hukum hanya menyentuh distribusi produk ilegal, tanpa menyentuh aspek produksi dan pabrik-pabrik yang menjadi sumber rokok ilegal. Sementara itu, harga rokok legal yang terus naik karena tarif cukai tinggi justru mendorong konsumen berpindah ke produk yang lebih murah seperti rokok ilegal, tingwe (lintingan sendiri), atau rokok dari kategori cukai rendah.
“Bayangkan saja, kalau rokok legal bisa seharga Rp40.000 per bungkus, sedangkan rokok ilegal hanya Rp7.000. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pilihan ini tentu sangat menggoda,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), peredaran rokok ilegal kini sudah menyentuh angka 7%, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 3–4%. Heri menilai ini merupakan sinyal kuat bahwa kebijakan cukai perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
Heri juga menyoroti ketiadaan roadmap jangka panjang dalam penetapan tarif cukai. Menurutnya, keputusan pemerintah yang terkesan mendadak tanpa arah kebijakan yang berkelanjutan memicu ketidakpastian di sektor industri. Dampaknya terasa luas, termasuk pada petani tembakau yang terdampak secara ekonomi.
Ia mendorong agar pemerintah tak hanya bergantung pada upaya represif melalui Satgas, tetapi juga menyusun kebijakan cukai jangka panjang yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari penerimaan negara, keberlangsungan industri, perlindungan petani dan pekerja, hingga pengendalian rokok ilegal.
“Kalau ingin serius memberantas rokok ilegal, jangan hanya kejar-kejaran di lapangan. Penyebab utamanya, yakni ketidakpastian dan tingginya tarif cukai, juga harus dibereskan,” tutup Heri.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
