Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 01.18 WIB

Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa) - Image

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuktikan diri sebagai elemen penting dalam Satgas PKH. Presiden pun memberikan apresiasi.

Namun menurut Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha, ada problem kekurangpekaan yang dipertontonkan. Yakni, di gedung Kejagung, presiden menyampaikan perhatian pemerintah kepada jajaran Mahkamah Agung.

Presiden menunjukkan kesungguhan menerapkan merit system. Bagi para hakim, misalnya, akan dibangunkan sarana guna meningkatkan standar kesejahteraan hidup mereka. Pada presiden sudah menjanjikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

”Yang tercecer justru Kejagung dan otoritas pemasyarakatan. Negara akan melakukan apa terhadap para ponggawa dari dua institusi tersebut? Presiden akan memberikan penguatan seperti apa? Ketika sejumlah sub sistem dalam sistem peradilan pidana korupsi telah diberikan perhatian yang menenteramkan hati, sub-sub sistem lain pun seyogianya memperoleh pemuliaan serupa,” papar Abdul Rachman Thaha.

Dia menyampaikan empati kepada para jaksa. Mereka sejauh ini tidak berkeluh kesah.

”Tapi firasat saya mengatakan, secara manusiawi cepat atau lambat jaksa-jaksa kita akan merasakan bahwa kerja keras mereka selama ini belum mendapatkan apresiasi yang proporsional,” tandas Abdul Rachman Thaha.

Dia mengatakan, menjadi jaksa sama artinya dengan menekuni bidang pengabdian. Namun pada sisi lain, profesionalisme jaksa tidak melulu bicara tentang seberapa jauh kesanggupan melakukan yang terbaik.

”Profesionalisme yang berkutat pada aspek itu semata mengingatkan saya pada ungkapan l'exploatation de l'homme par l'homme,” terang Abdul Rachman Thaha.

Karena itu, lanjut dia, profesionalisme juga tidak boleh abai pada penghargaan bagi para jaksa yang telah bekerja dengan baik. Dia berharap, jaksa-jaksa tidak sampai meniru langkah ribuan hakim Indonesia saat melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama serentak pada 7-11 Oktober 2024, menuntut perbaikan kesejahteraan, terutama penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak naik selama belasan tahun.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore